PERNYATAAN SIKAP FORUM PEDULI BANUA
AKSI BLOKADE SUNGAI BARITO
Merdeka! Haram manyarah waja sampai kaputing!
Pada tahun 1930, seorang soekarno muda dengan lantang membacakan pledoi atas ketidakadilan dan kemerdekaan bangsa ini, hal yang sama ketika pada tanggal 17 mei tahun 1949 dibacakan proklamasi gubernur tentara ALRI IV pertahanan kalimantan untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini sampai tetes darah penghabisan.
tetapi apa yang terjadi pada hari ini, ketidakadilan itu justru hadir dalam kehidupan berbangsa direpublik yang kita bangun dengan darah dan perjuangan yang sama. Makna kemerdekaan dan perjuangan kemerdekaan mulai direduksi dengan ketimpangan pembangunan disemua lini. Amanat Pembukaan UUD 45 dan pasal 33 tentang pembangunan dan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bersama, direduksi maknanya menjadi pembangunan dan kemakmuran sentralisme pulau jawa.
Hari ini kita lihat bagaimana timpangnya pengelolaan energi dan SDA kita, ketika dibelahan lain pulau kalimantan tidak perlu antri dan langka dalam distribusi BBM, kalimantan justru sebaliknya, bahkan kita dijadikan kelinci percobaan pembatasan.
Pada tahun 2011, kuota BBM dikalimantan justru mengalami penurunan, sementara pulau lain ditambah. Tahun 2011, kalimantan memperoleh kouta 7, 19% namun 2012 turun 0,19% menjadi 7% dibagi untuk 4 provinsi pula. Sementara itu,sumatera naik dari 24,2% menjadi 25%. Sulawesi juga begitu, dari 7, 09% menjadi 8%. Ketika kita perjuangkan keadilan itu, kita dianggap egois. Memang pada akhirnya kita dikasih permen lolipop agar tidak merengek, Kalimantan dijanjikan tambahan 5% dr jatah 2,5 juta kiloliter dalam APBN-P, angka 125 kl hrs dibagi 4 provinsi, 30 KL jika dibandingkan dengan Kouta Nasional sebesar 40 juta KL amatlah kecil bagi daerah penghasil.
Padahal, lebih dari 73% produksi batubara dikalsel dipasok untuk kebutuhan luar negeri, 27-29% sisanya untuk memasok kebutuhan energi dipulau jawa. Tercatat pada tahun 2011 saja, ada 78 juta metrik ton yang keluar kalimantan selatan. Sbg penghasil devisa, Kenyataannya, listrik selalu byarpet. Batubara kita dikirim untuk menerangi pulau jawa, sementara kalsel ada 162 desa yang belum teraliri listrik.
Sementara itu, royalti 13,5% yang seharusnya dikembalikan oleh pusat kepada daerah penghasil sebesar 80% daerah dan 20% pusat, justru diakali dengan mengangkangi amanat konstitusi tentang dana bagi hasil menjadi 80% pusat dan 20% daerah.
Logika apa yang ingin dibangun, ketida daerah penghasil SDA dikeruk perut buminya sementara setiap anak bangsa yang berdiri didalamnya harus merasakan sulitnya mendapat BBM, listrik yang byarpet dan infrastruktur pembangunan yang sangat jauh dibandingkan pulau jawa karena kurangnya dana dan prioritas pembangunan yang tidak berpihak pada kita.
Untuk itu, hari ini kami melawan, hari ini kami disadarkan, hari ini kami deklarasikan pernyataan sikap terhadap perlawanan ketidakadilan rakyat kalimantan. Rakyat kalimantan sudah cukup sabar untuk selalu dianaktirikan. Hari ini kami menggugat pemerintah pusat dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Keadilan pengelolaan sumber daya alam, diantaranya royalti pertambangan dan migas harus dikembalikan 80% untuk daerah. Termasuk dana bagi hasil perkebunan yang selama ini tidak kami nikmati. Dana reboisasi hutan yg telah digunduli pun raib entah kemana
2. Siapkan kouta BBM yang mencukupi kebutuhan maksimal setiap rakyat yang membayar pajak untuk negara ini, tidak ada kelangkaan dan adil secara nasional, bukan pembatasan.
3. Merdeka dari krisis listrik, listrik yang menerangi setiap rumah dikalimantan, bukan hanya pulau jawa dan bali.
4. Prioritas pembangunan infrastruktur dan konektivitas pembangunan. Hingga puluhan tahun merdeka bahkan jalan utama penghubung antara kalimantan justru tidak terealisasi, semua harus terhubung kejakarta. Kalimantan hanya punya satu jalan nasional, sungguh sebuah ironi diantara gedung pencakar langit jakarta dan jawa.
5. Kami menggugat dan mengingatkan kepada pemerintah daerah agar tidak lalai dan bekerja maksimal dalam memperjuangkan segala kebutuhan rakyat kalimantan, percayalah kami tidak akan lelah menyuarakan digarda terdepan untuk kalimantan yag adil, setara dan bermartabat
Demikian pernyataan sikap bersama forum peduli banua kalimantan selatan, melawan untuk keadilan dan kemakmuran bumi kalimantan.
Jika pemerintah atau negara ini tidak memperdulikan kami, maka kami juga tidak akan memperdulikan pemerintah atau negara ini.
Merdeka!!!
Jembatan barito, 26 mei 2012
Forum Peduli Banua atas nama rakyat kalimantan
Sederetan kalimat diatas lah yang saya temukan hari ini ketika membuka facebook di halaman akun yang saya punya.
Rakyat Kalimantan tampaknya sudah mulai gerah dan habis kesabaran atas berbagai ketimpangan perlakuan Pemerintah Pusat terhadap daerah khususnya terhadap 4 propinsi di pulau Kalimantan, pulau terbesar ketiga di dunia.
Dukungan untuk memblokade alur pelayaran yang melewati sungai Barito (sungai terbesar di Indonesia) terhadap pengangkutan bahan mineral tambang terutama batubara ini, tampaknya terus bertambah. Rasa kebersamaan dan solidaritas dari 4 etnis utama di pulau Kalimantan; Banjar, Dayak, Kutai dan Paser, terus dibangun oleh para tokoh baik formal maupun non formal.
Kita lihat saja apa yang akan terjadi di Kalimantan hari ini, esok atau usa jika Pemerintah Pusat tak dapat berlaku adil.
Setelah Kalsel dengan forumnya Peduli Banua dan memblokade sungai Barito maka Kalteng pun Ikut Menggugat dengan Gerakan Kalteng Menggugat.
Menuntut dan menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Rakyat Kalimantan tengah harus secepatnya merdeka dari krisis Energi baik itu kelistrikan maupun kesulitan mendapatkan BBM.pengawasan dan pengawal dalam distribusi serta agar tidak di mnfaatkan oleh pihak pihak tertentu
2. Evaluasi total dana bagi hasil, DBH.
3. Merdeka dari keterbelakangan pembangunan infrastruktur, satnya pembangunan infrastruktur prioritasnya bukan berbasis jumlah penduduk tetapi pada aspek kewilayahan dan ketertinggalan pembangunan.
4. Secepatnya melakukan penyelesaian RTRWP.
5. Pengelolaan Sumber Daya Kehutanan program REDD+ harus jelas kontribusinya secara langsung bagi masyarakat dan daerah.
6. Aspek regulasi harus dibenahi agar berpihak kepada rakyat Kalteng dan daerah baik itu terhadap pengelolaan SDA dan pembangunan.
7. segera dilakukan pembenahan tata kelola agraria, jangan sampai pada waktu yang akan datang masyarakat di kalteng tidak memiliki tanah (landless) di daerahnya sendiri.
8. Stop swastanisasi pengelolaan SDA dan tinjau kembali kontrak karya dengan pihak asing
9. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan peran partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Pembangunan Berkelanjutan di Daerah KALIMANTAN TENGAH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar